Nyai dan Relasi Kuasa: Menelusuri Posisi Perempuan Pribumi dalam Kehidupan Masyarakat Kolonial Belanda

Pada tahun 1619-1623, saat Jan Pieterszoon Coen menjabat sebagai Gubernur Jenderal VOC yang ke-4 mulai melirik Jayakarta untuk bisa dijadikan markas besar dari VOC. JP Coen berpikiran bahwa Jayakarta yang kemudian berganti menjadi Batavia adalah tempat yang tepat dengan letak wilayahnya yang strategis dan mudah dijangkau oleh kapal-kapal berbagai wilayah. Sejak Batavia dijadikan pusat pemerintahan VOC, banyak pegawai-pegawai didatangkan dari negeri Belanda untuk bekerja di tanah kolonial Belanda ini. Sejak para pegawai laki-laki VOC banyak didatangkan ke Nusantara, hal tersebut menjadi awal kemunculan para Nyai di Hindia Belanda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Nyai” panggilan untuk perempuan yang belum atau sudah menikah, panggilan untuk perempuan yang usianya lebih tua daripada orang yang memanggil, dan panggilan gundik orang asing (terutama Eropa). Sedangkan kata “Nyai” dalam istilah Belanda adalah bijzit, menagerie, dan meid.
Sebutan nyai adalah bagi perempuan-perempuan pribumi yang dijadikan gundik oleh para orang Eropa di Hindia Belanda. Kata “gundik” ini adalah istri tak resmi dan tidak tercatat dalam aturan perkawinan yang ada, Tapi juga sering dikaitkan dengan perempuan pribumi yang menjadi Nyai setelah menikah dengan meneer Belanda serta memiliki anak. Sayangnya status hubungan mereka tidak tercatat dalam kenegaraan karena pria Eropa tidak boleh menikah dengan perempuan pribumi. Ketika Nyai berpisah dengan meneer Belanda yang dinikahi tak resmi, maka hak asuh anak kandungnya akan dimiliki oleh bapak kandungnya (pria Eropa). Para Nyai meneer Belanda bakal ditinggalkan jika pria-pria tersebut terpaksa hendak kembali ke tanah kelahiran. Kerugian bagi para Nyai ini selain ditinggalkan pasangan tak resminya juga tidak memiliki hak untuk mengasuh anak yang dilahirkan. Gundik di mata bangsawan Belanda juga sebetulnya sosok yang hina, karena mereka dianggap tak sederajat. Apalagi secara pemaknaan, gundik merujuk pada istri simpanan sebagai teman di kala tak ada pasangan.
Jumlah kaum wanita Belanda atau Eropa yang jauh lebih sedikit mengakibatkan semakin maraknya praktik pernyaian pada masa pemerintahan Belanda di Hindia Belanda sejak dibentuknya VOC di Batavia. Praktik pernyaian pada masa penjajahan sudah bukan menjadi hal tabu lagi, status Nyai bahkan menjadi idaman para gadis-gadis pribumi agar dapat merubah status sosialnya menjadi lebih tinggi. Sejak awal abad 17 banyak pejabat-pejabat kolonial bahkan memiliki lebih dari satu Nyai. Sebenarnya praktik pernyaian sudah banyak terjadi di kalangan para pedagang Asia dan Portugis ketika jumlah kaum pria Belanda atau Eropa tidak sebanding dengan jumlah kaum wanita Belanda atau Eropa yang ada. Pada awal abad ke-20, tingkat interaksi antara warga kulit putih dengan masyarakat pribumi yang semakin tinggi menyebabkan munculnya golongan Indo Eropa. Golongan tersebut merupakan hasil keturunan dari perkawinan campuran antara Belanda atau Eropa asli dengan wanita pribumi yang berstatus gundik atau Nyai.
Praktik pernyaian ini juga terjadi karena peraturan gereja yang tidak memperbolehkan terjadinya pernikahan beda keyakinan. Faktor lain terjadinya praktik pernyaian ini adalah para pegawai Belanda tidak disarankan untuk menikah karena akan menghabiskan banyak biaya sementara gaji mereka tidaklah banyak. JP Coen mengkhawatirkan akan terjadi korupsi jika mereka melangsungkan pernikahan, jadi solusinya adalah mereka dapat mengambil gundik-gundik yang berasal dari penduduk lokal sebagai pasangan tanpa ikatan pernikahan. Bagi orang eropa, Memiliki seorang nyai juga dianggap lebih mudah dan menguntungkan dibandingkan menikah secara resmi dengan seorang perempuan pribumi. Nyai juga memiliki peran dalam menjaga kesehatan tuan Eropanya dibandingkan dengan jika harus berhubungan dengan gundik lainnya yang tidak terjamin kebersihannya. Memiliki Nyai juga dianggap lebih terhormat bagi seorang pejabat tinggi dibandingkan jika ia berkunjung ke kompleks pelacuran.
Nyai juga berperan penting bagi orang Eropa dalam memperoleh pengetahuan mengenai kebudayaan Melayu, baik dalam bidang bahasa, kebiasaan, maupun adat istiadatnya. Keuntungan lainnya adalah memperoleh pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional dari seorang Nyai. Nyai dapat membantu para tuan Eropa menghadapi ancaman serangan penyakit tropis karena terbatasnya jumlah obat-obatan yang ada. PerNyaian ini semakin membludak hingga JP Coen mengeluarkan kebijakan untuk mendatangkan perempuan dari Belanda yang kemudian bisa menjadi istri dari para pegawai VOC, namun usul ini ditolak oleh Heeren XVII (Dewan Tujuh Belas VOC) karena mereka khawatir jika perempuan yang datang ke Batavia hanya akan bertujuan memperkaya diri. Heeren XVII khawatir jika para perempuan itu hanya menjadikan Hindia Belanda tempat singgah yang bisa mereka tinggalkan pada saat mereka sudah bangkit dari kebangkrutan. Heeren XVII juga berpendapat bahwa mengirimkan para wanita lajang ke Hindia Belanda membutuhkan biaya besar, mereka berpikir bahwa biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan.
Singkatnya, para Heeren XVII merasa sumber perekonomian mereka terancam. Beberapa alasan tersebut yang membuat Hereen XVII menganjurkan praktik pergundikan, mereka juga berpikir bahwa dengan pergundikan ini juga dapat mempermudah proses akulturasi antara keduanya. Para orang-orang Kolonial Belanda dengan mudahnya dapat mempelajari kebiasaan, bahasa, hingga adat istiadat para pribumi. Hidup yang berdampingan antara Nyai dan orang Belanda menyebabkan sebuah akulturasi budaya yang dinamakan kebudayaan Indis. Kebudayaan Indis adalah sebuah pencerminan gaya hidup yang dianut oleh sebagian kecil penghuni Hindia Belanda era kolonial. PerNyaian atau pergundikan ala kolonial berangsur-angsur lenyap ketika perempuan bangsa Belanda dan Eropa lainnya berimigrasi ke Hindia dalam skala besar. Pergundikan dan kehidupan Nyai juga akhirnya berakhir setelah masuknya Jepang pada 1942. Nyai berhasil membuat para Indo (keturunan Indonesia-Eropa) yang berbudi pekerti luhur, sebagaimana pendidikan moral yang berlaku bagi wanita Jawa. Meskipun banyak dipandang sebelah mata, di balik segala kesan negatif yang disandangnya, Nyai memiliki peran positif dalam kehidupan bermasyarakat yakni sebagai cultural mediator antara budaya Barat dan Timur.
Penulis: Annisha Latiefa Al Fithri
Editor: Rafi Iftikhar Prananta
