sanskerta,  Sejarah

Banjir Dahsyat Jawa 1861: Ketika Tanam Paksa Menyebabkan Bencana Ekologis di Jawa

Banjir Dahsyat Jawa 1861: Ketika Kebijakan Tanam Paksa Menyebabkan Bencana Ekologis di Jawa

Cultuurstelsel (Tanam Paksa) 1830 – 1870 merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam upaya mengoptimalkan pendapatan dari koloninya di Hindia Belanda. Perang Jawa 1825 – 1830 menguras kas pemerintah Hindia Belanda, menjadikannya salah satu latar belakang lahirnya sistem Tanam Paksa. Sistem ini, yang dirancang oleh Johannes van den Bosch, mewajibkan para petani di Hindia Belanda untuk menanam seperlima lahan mereka dengan berbagai komoditas ekspor seperti kopi dan teh. Hasilnya kemudian masuk ke kas pemerintah kolonial.

Tanam Paksa meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Sistem yang sangat mencekik ini meninggalkan jejak penderitaan bagi rakyat Indonesia. Penderitaan, kelaparan, dan wabah penyakit mengakibatkan banyak kematian di kalangan petani saat itu. Tidak hanya itu, kebijakan eksploitatif ini berujung pada bencana besar yang memakan banyak korban akibat kerusakan ekologis.

Upaya pemerintah kolonial untuk memenuhi permintaan komoditas ekspor yang sangat besar memerlukan penggunaan lahan yang luas. Oleh karena itu, sangat perlu untuk mengalihfungsikan lahan hutan menjadi lahan pertanian, sehingga sebagian hutan perawan dan hutan hujan digunduli secara agresif. Lahan hutan yang hilang mengakibatkan terganggunya ekosistem hingga menimbulkan bencana banjir yang parah. Kerusakan ekologis ini dapat diperparah oleh cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan bencana besar.

Hilangnya Hutan dan Tingginya Intensitas Hujan di Jawa Tengah 1861

Jawa bagian tengah menjadi salah satu wilayah yang gencar menerapkan Tanam Paksa, khususnya di kawasan karesidenan Bagelen, Banyumas, dan Kedu. Ketiga kawasan ini dikenal karena tanahnya yang subur. Meskipun, wilayah tersebut secara alami rentan terhadap risiko hidrologi. Topografi dataran rendah yang dialiri berbagai sungai dan rawa-rawa membuatnya sangat rentan terhadap banjir.

Permintaan tenaga kerja dan lahan untuk mendukung pelaksanaan Tanam Paksa menyebabkan lonjakan penduduk di kawasan ini. Lahan pertanian yang ada belum cukup untuk memenuhi permintaan komoditas ekspor yang besar dan mengimbangi tingginya laju pertumbuhan penduduk. Oleh sebab itu, lahan hutan dibabat untuk dialihfungsikan menjadi lahan pertanian maupun perumahan penduduk. Di satu sisi, hal tersebut dapat memberikan keuntungan yang sangat besar; di sisi lain, hal tersebut dapat menjadi bom waktu berupa bencana ekologis yang siap meledak kapan saja.

Pada awal tahun 1861, bom waktu seolah benar-benar meledak. Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur ketiga kawasan ini tanpa henti, menyebabkan beberapa sungai dan rawa meluap. Debit air sungai-sungai utama seperti Sungai Serayu dan Sungai Bogowonto meningkat drastis, menyebabkan tanggul-tanggul jebol karena tidak mampu menahan beban air. Lahan hutan yang telah rusak tidak mampu menampung air secara optimal, mengakibatkan air terus mengalir dan menggenangi lahan pertanian warga.

Keadaan yang Mencekam Pada 21 hingga 23 Februari 1861

Curah hujan lebat yang dimulai pada tanggal 19 Februari menandai awal dari bencana besar yang akan terjadi. Cuaca ekstrem ini mencapai puncaknya pada tanggal 21 Februari, ketika siklon menambah intensitas hujan di kawasan ini. Hal ini membuat air bah semakin meninggi dan bergerak meluas. Laporan dari surat kabar Javasche Courant menyebutkan bahwa sore hingga malam hari pada tanggal 22 Februari, air bah dari Sungai Serayu mulai merendam rumah-rumah penduduk yang terletak di sepanjang sungai tersebut.

Banyumas yang dilalui oleh Sungai Serayu serta Bagelen dan Kedu yang dilalui oleh Sungai Bogowonto menjadi kawasan di Jawa yang tertimpa banjir paling parah. Orang Eropa maupun orang Jawa berusaha untuk mencari tempat tinggi untuk perlindungan. Warga yang sebelumnya telah mengetahui akan terjadinya banjir dapat menyelamatkan diri, membawa keluarga dan barang berharganya ke wilayah dataran tinggi. Sementara mereka yang tidak sempat melarikan diri hanya bisa memanjat pohon atau menaiki atap rumah, menyaksikan air bah menerjang dan menghanyutkan barang berharga mereka. Orang-orang Eropa berteriak minta tolong di atap rumah mereka, sementara orang-orang Jawa yang bertahan di pohon atau rumah kayu mereka satu per satu hanyut.

Air terus mengalir hingga mulai surut pada siang hari Sabtu, tanggal 23, hingga surut sepenuhnya pada pagi 24 Februari. Setelahnya, mereka diperlihatkan betapa dahsyatnya kekuatan banjir yang menghancurkan segala sesuatu yang dilaluinya. Banyak jasad manusia dan hewan ternak serta material berupa gelondongan kayu, lumpur dan puing-puing rumah yang berserakan di mana-mana. Bangunan-bangunan berbahan kayu atau bambu hanyut sepenuhnya oleh air bah, sedangkan bangunan beton mengalami kerusakan yang parah.

Karesidenan Bagelen, Banyumas, dan Kedu menjadi kawasan yang terdampak banjir paling parah. Namun demikian, karesidenan Semarang, Yogyakarta, dan Surakarta turut terdampak bencana banjir yang sama hebatnya. Bencana yang disebabkan oleh eksploitasi alam dipadukan dengan cuaca yang ekstrem tercatat menyebabkan ratusan jiwa menjadi korban di hampir seluruh Jawa bagian tengah. Demikian pula, banjir juga merendam wilayah di Jawa bagian timur seperti Pacitan dan Surabaya serta di Karawang, Jawa bagian barat.

Dampak hingga Respons Publik Pasca Banjir

Pemandangan setelah air surut terlihat mengerikan sekaligus memilukan ketika banjir benar-benar mengubah lanskap kawasan. Banjir dahsyat menyebabkan kematian ribuan orang dan kerusakan berbagai infrastruktur di seluruh wilayah Karesidenan Bagelen, Banyumas, dan Kedu. Berdasarkan laporan Menteri Jajahan (Minister van Koloniën) I.D. Fransen van de Putte (1864): jumlah korban jiwa terbesar di Bagelen mencapai 1.558 orang, sekitar 300 korban dariBanyumas, dan ratusan dari Kedu. Akses jalan darat dan jembatan penghubung antarwilayah Banyumas, Purwokerto, dan Kedu lumpuh total.

Banyak kritik tajam dilontarkan oleh publik Belanda setelahnya yang menekan pemerintah kolonial Belanda untuk menghentikan sistem tanam paksa yang juga didukung oleh kritik sastra dari Multatuli dalam karyanya Max Havelaar yang telah terbit sebelumnya. Peristiwa ini memperkuat tuntutan penghapusan sistem Tanam Paksa, yang berangsur sejak dekade 1860-an hingga berakhir pada 1870. Banjir Jawa juga tampaknya mencuri perhatian seorang seniman bernama Raden Saleh saat itu. Dalam salah satu karya legendarisnya yang berjudul Overstroming op Java, 1861, ia menggambarkan betapa mencekamnya peristiwa bencana banjir tersebut.

Upaya restrukturisasi berbagai aspek dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda setelahnya. Dalam arsip memorie van Overgave, bencana ini menyadarkan pemerintah kolonial Belanda untuk melakukan rekayasa sipil (waterstaat) dengan memperkuat tanggul dan bendungan sungai serta membuat regulasi perlindungan hutan di sekitar bantaran sungai. Meski tampak mulia, upaya restrukturisasi ini dalam beberapa aspek memiliki motif kepentingan yang menguntungkan pemerintah kolonial. Bagi pemerintah kolonial, pembangunan infrastruktur di lokasi baru mempermudah mereka mengendalikan dan mengawasi wilayah produksi. Kebijakan penyediaan lapangan kerja berupah kemungkinan berfungsi untuk mengikat masyarakat dengan menciptakan ketergantungan pada pihak kolonial.

Bencana banjir Jawa 1861 menjadi saksi bisu betapa mengerikannya dampak langsung eksploitasi alam secara masif yang dikombinasikan dengan keganasan cuaca ekstrem. Lahan hutan merupakan tameng hijau yang secara alami melindungi dari berbagai ancaman ekologis. Pada masa Tanam Paksa, hutan dibabat habis untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan guna memenuhi kebutuhan produk ekspor yang besar dan memuaskan keinginan pemerintah kolonial Belanda. Pada akhirnya, alam membalas perilaku tamak manusia-manusia itu dengan mendatangkan sebuah bencana banjir yang dahsyat.

Pola yang serupa juga terjadi dewasa ini, ketika kebijakan pemerintah, seperti proyek strategis nasional (PSN) dan ekspansi lahan perkebunan, dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor ekologis. Kebijakan yang dijalankan secara sembrono ini bermuara pada bencana ekologis yang terjadi akhir-akhir ini, semisal banjir yang melanda Sumatera dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan. Keduanya memiliki kasus yang serupa dengan peristiwa di Jawa, di mana ketika penguasa menginginkan hasil yang besar secara instan dan tanpa mempertimbangkan risikonya, maka timbul kehancuran. Kerusakan ekologi yang dikombinasikan dengan cuaca yang ekstrem bermuara pada bencana yang besar.

Dari sejarah kita paham bahwa negara tidak pernah belajar dari sejarah. Bencana ekologis yang serupa dengan peristiwa yang terjadi lebih dari 150 tahun yang lalu seharusnya tidak terjadi saat ini. Maka dari itu, sejarah sangat penting untuk diingat dan dipahami dengan mengambil pelajaran darinya. Peristiwa Banjir Jawa 1861 seharusnya menjadi pembelajaran bagi pembuat kebijakan maupun seluruh masyarakat tentang pentingnya melindungi hutan sebagai tameng hijau bagi keberlangsungan ekosistem dan keselamatan manusia.

Penulis: Goizal Abyan Fairuz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *