{"id":83,"date":"2020-03-11T03:03:00","date_gmt":"2020-03-11T03:03:00","guid":{"rendered":"https:\/\/sanskertaonline.id\/?p=83"},"modified":"2020-03-11T03:03:00","modified_gmt":"2020-03-11T03:03:00","slug":"riwayat-carok-kreasi-kolonial-dan-peneguhan-budaya-kekerasan-di-madura","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sanskertaonline.id\/?p=83","title":{"rendered":"Riwayat Carok Kreasi Kolonial Dan Peneguhan Budaya Kekerasan Di Madura"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Oleh: Ahmad Effendi<\/span><o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Editor: Muhammad Fachrul Rabul<\/span><\/p>\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\"><a href=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEi0cC1K1JbOJOeJAgmU5eJO_HpDzrfUB_UdlwCOrC_9G3YYDZYOLk1UD2OPyo8H1RQSu2k_A0Via1l0bi_cQloqSCwuSP4MXc2AV4OQCFLEXZbsxeJ4SbQ8OPnp0T3cebh1Hmwy8TAYoONn\/s1600\/WhatsApp+Image+2020-03-03+at+15.27.24.jpeg\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" data-original-height=\"295\" data-original-width=\"614\" height=\"191\" src=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEi0cC1K1JbOJOeJAgmU5eJO_HpDzrfUB_UdlwCOrC_9G3YYDZYOLk1UD2OPyo8H1RQSu2k_A0Via1l0bi_cQloqSCwuSP4MXc2AV4OQCFLEXZbsxeJ4SbQ8OPnp0T3cebh1Hmwy8TAYoONn\/s400\/WhatsApp+Image+2020-03-03+at+15.27.24.jpeg\" width=\"400\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\"><i>Ilustrasi oleh Rachmat Ganta Semendawai<\/i><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Kekerasan dan kriminalitas harus dimaknai sebagai anak kandung dari kebudayaan manusia.<\/span>&nbsp;<span style=\"color: #231f20;\">Keduanya merupakan dua entitas yang berjalan&nbsp;secara&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">literal<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">. Pun, kebudayaan tersebut tidak hadir dari ruang&nbsp;hampa. Jika melihat konteks dan motif, maka banyak ragam&nbsp;dari tindak kekerasan dan kriminalitas. Satu diantaranya yang&nbsp;menarik untuk dikuliti adalah \u201ccarok\u201d. Carok yang selama bertahun-tahun dijadikan sebagai media \u201cpenyelesaian\u201d konflik&nbsp;antar manusia, khususnya untuk konteks masyarakat Madura,telah distigmakan sebagai&nbsp;budaya kekerasan.&nbsp;\u201cCarok\u201d dalam bahasa Kawi Kuno berarti \u201cperkelahian\u201d,&nbsp;&nbsp;atau mengurai artian lebih universal, dipandang sebagai perkelahian antarmanusia untuk menyelesaikan suatu perkara.&nbsp;Secara motif, carok hadir sebagai upaya balas dendam demipenyelesaian konflik rebutan tanah, harta, atau saat istri seseorang diganggu. Lebih konkretnya, carok menjadi protokol yang&nbsp;digunakan ketika harga diri seseorang merasa terinjak. Sampai&#8211;sampai, masyarakat Madura mengenal istilah&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">\u201cAngo\u2019an potetolang etembang pote matah\u201d<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">, yang dapat diterjemahkan sebagai, \u201cHidup tidak ada maknanya jika kehilangan harga diri\u201d.&nbsp;Dalam&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura&nbsp;<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">(2002), dijelaskan bahwa gangguan terhadap istri, balas dendam, mempertahankan martabat, dan mempertahankan harta&nbsp;menjadi menjadi penyebab utama dari carok. Dengan begitu,&nbsp;sudah sangat jelas bahwa rasa malu yang kadung tertanam&nbsp;membuat seseorang akan melakukan carok.<\/span><\/div>\n<div>\n<o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;Namun, bagaimana sesungguhnya carok dimaknai dalam konteks kehidupanmasa kolonial?&nbsp;Harus diakui, melihat budaya carok melalui kacamata&nbsp;yang kita pakai hari ini, hanya akan membikin buram. Alih-alih&nbsp;melihatnya secara jelas, carok yang hari ini kita pandang sebagai budaya \u201csaling tebas\u201d, mempunyai sejarah panjangnya.&nbsp;Memahami kemunculan awal carok, maka perlu pula untuk&nbsp;melihat sosok&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;(jagoan) di Madura. Berdasarkan catatan&nbsp;Ong Hok Ham dalam&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">Dari Soal Priayi Sampai Nyi Blorong: Refleksi Historis Nusantara<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">, menjelaskan bahwa kekuatan politik&nbsp;seorang penguasa sering diukur dari kapasitas personal melalui&nbsp;banyaknya pengikut, sehingga seorang raja atau penguasa lokal pun diberi predikat seorang jago.&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">Blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;digambarkan sebagai penguasa lokal yang memiliki kemampuan bertarung, sehingga tak jarang ia memperoleh&nbsp;wilayah kekuasaannya dengan cara duel.&nbsp;<\/span><\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\"><br \/><\/span><\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Sakera merupakan&nbsp;seorang&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">blater&nbsp;<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">yang begitu masyhur dalam sejarah masyarakat Madura. Ia dikenal sebagai seorang penguasa perkebunan&nbsp;tebu yang begitu membela hak-hak rakyat, serta dikenal anti-kolonial. Memasuki abad ke-18, terjadi gelombang yang manapemerintah Hindia-Belanda menginginkan pembukaan lahan&nbsp;baru untuk pabrik gula. Berbagai sikap penolakan terjadi karena pemerintah kolonial memberikan harga yang begitu kecil&nbsp;untuk lahan-lahan yang dibeli.&nbsp;Sakera yang memang memiliki kepentingan untuk mempertahankan lahan\u2013disamping sikap anti-kolonialnya\u2013begitu&nbsp;getol melakukan berbagai upaya penolakan. Perlawanan-perlawanan yang tak jarang, juga harus melibatkan para jago suruhan pemerintah kolonial. Hingga karena pelbagai tindakannya, Sakera dimasukan dalam daftar pencarian oleh kepolisian&nbsp;Hindia-Belanda atas tuduhan mengganggu ketertiban.&nbsp;<\/span><o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Dengan berbagai upaya dan siasat, akhirnya Sakera berhasil ditangkap dan dipenjara di Bangil. Upaya pelarian sering&nbsp;ia lakukan, hingga melibatkan perkelahian hebat dengan sipir,&nbsp;sebelum akhirnya Sakera dijatuhi hukuman mati karena semua&nbsp;tindakan melawan hukumnya. Peristiwa digantungnya Sakera,&nbsp;seakan menjadi epos yang digunakan rakyat untuk membakar&nbsp;semangat perlawanan atas pemerintah kolonial.&nbsp;Perlawanan Sakera hanya menjadi segmen kecil dari upaya perlawanan masyarakat. Karena setelahnya, terjadi gelombang perlawanan yang lebih besar lagi. Gelombang-gelombang&nbsp;selanjutnya itu, pemerintah kolonial namakan dengan istilah&nbsp;\u201cperbanditan\u201d. Pelaku perbanditan sendiri dikatakan sebagai&nbsp;seorang yang melawan hukum. Tentu dalam kacamata pemerintah kolonial, para bandit ini disebut \u201ckriminil\u201d. Namun,&nbsp;dalam pandangan rakyat\u2013khususnya Madura\u2013mereka adalah&nbsp;pahlawan.<\/span><\/p>\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\"><a href=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEg0Dq6-C4BGxKWlodtaDj3BKtAl0WLwk9b77e6YvbLRVDv7f90aFQt_fQohHzrQosnbRB7BMZuwr2e3y4jwB-M9ZDOKJznVPXyo4_eS9Z4Jlp_Gj9g84Dpu-noTVNxluLeQNILC-9fpsiZ9\/s1600\/WhatsApp+Image+2020-03-06+at+05.47.02.jpeg\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" data-original-height=\"1280\" data-original-width=\"879\" height=\"400\" src=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEg0Dq6-C4BGxKWlodtaDj3BKtAl0WLwk9b77e6YvbLRVDv7f90aFQt_fQohHzrQosnbRB7BMZuwr2e3y4jwB-M9ZDOKJznVPXyo4_eS9Z4Jlp_Gj9g84Dpu-noTVNxluLeQNILC-9fpsiZ9\/s400\/WhatsApp+Image+2020-03-06+at+05.47.02.jpeg\" width=\"273\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\"><i>Sketsa pemuda menggunakan carok untuk membunuh lawannya oleh Muhammad Lazuardi<\/i><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<\/div>\n<div>\n<b><span style=\"color: #231f20;\">Bandit vs. Bandit, Kreasi Kolonial<\/span><\/b><o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Pemerintah kolonial tentu sangat muak dengan segala&nbsp;perlawanan. Selain karena mengguncang stabilitas keamanan,&nbsp;juga mulai mengancam sektor lain, salah satunya perdagangan.&nbsp;Guna mengatasi perbanditan dalam lingkup pedesaan, pemerintah Hindia-Belanda jarang sekali menggunakan pendekatan&nbsp;hukum\u2013proses pengadilan.&nbsp;Namun, yang sering terjadi di Madura adalah dengan cara&nbsp;kekerasan&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">(represif)&nbsp;<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">dan pola kolaborasi terselubung dengan&nbsp;para bandit itu sendiri. \u201cMenangkap bandit dengan bandit\u201d.&nbsp;Demikianlah cara yang paling sering digunakan.&nbsp;Alasannya begitu rasional. Asumsinya, cara ini dianggap&nbsp;lebih efisien karena pemerintah kolonial tidak cukup mampu&nbsp;mengooptasi seluruh kekuatan masyarakat sampai ke akar-akarnya.&nbsp;Cara demikian dianggap efektif. Pun tidak adanya niatan&nbsp;dari pihak kolonial untuk membangun institusionalisasi negara&nbsp;yang berorientasi pada stabilisasi keamanan demi kemakmuran masyarakat lokal. Dalam konteks ini, kekuasaan kolonialis&nbsp;juga ditegakkan melalui jasa para bandit.&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">Blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;sebagai sosok jagoan desa, bisa saja jadi tangan kanan Hindia-Belanda.<\/span><o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Berdasarkan uraian tersebut, maka secara sosio-ekologis, fenomena&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;dan&nbsp;perbanditan sangat berhubungan erat dengan kondisi&nbsp;sosio-kultural masyarakat.&nbsp;Disamping faktor struktural&nbsp;lainnya, khususnya di dalam format negara kolonialis&nbsp;yang tidak mendorong adanya proses penegakan hukum&nbsp;dan keadilan. Ketika terjadi praktek ketidakadilan, masyarakat akhirnya menegakkan hukumnya sendiri. Sekalipun dengan jalan kekerasan karena hal itu dianggap sebagai cara membela diri&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">(self help).&nbsp;<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">Konflik dalam bentuk tindakan carok, terjadi dalam konteks ketiadaan peran negara dalam memberikan rasa amandan perlindungan masyarakat Madura. Mengutip narasi De&nbsp;Graaf dalam&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">Kerajaan Islam Pertama di Jawa<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;(2001), \u201cEksistensi kerajaan di Madura selalu berada dalam bayang-bayang&nbsp;dominasi kerajaan Jawa, mulai dari ekspansi Kerajaan Singosari&nbsp;sampai Mataram\u201d. Dengan demikian, menegaskan pengalaman Madura yang selalu gagal menciptakan kerajaan mandiri.&nbsp;<\/span><o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<\/div>\n<div>\n<span style=\"color: #231f20;\">Dampak lebih jauh, masyarakat mengelola sendiri sistem kekerasan tanpa melibatkan peran institusi pemerintahan (baca;&nbsp;kerajaan).&nbsp;Dalam praktek negara di masa lampau, terutama di masa&nbsp;kerajaan, kekuasaan selalu mendasarkan diri pada kharisma&nbsp;raja atau penguasa yang ditopang melalui pemeliharaan para&nbsp;jagoan untuk melanggengkan kekuasaan. Begitu pula yang terjadi di masa kolonial, negara sebagai institusi kekuasaan tidak&nbsp;cukup mampu menerapkan tertib hukum. Bahkan pemerintah&nbsp;kolonial memanfaatkan para&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;sebagai alat pengintai (informan). Hal inilah membuat eksistensi&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;seolah terlindungi oleh kekuasaan formal yang ada.&nbsp;Akhirnya, terjadi perbedaan nan persamaan mengenai&nbsp;pemahaman carok dulu dan hari ini. Perbedaannya, carok dahulu menjadi cara kolonial mengadu&nbsp;<\/span><i><span style=\"color: #231f20;\">blater<\/span><\/i><span style=\"color: #231f20;\">&nbsp;\u2013jagoan di pihak&nbsp;Hindia-Belanda\u2013dengan para&nbsp;bandit, sedangkan hari ini dipandang sebatas media penyelesaian&nbsp;konflik antarmasyarakat. Persamaannya, perilaku kekerasan dan&nbsp;kriminalitas menjadi entitas yang&nbsp;dipandang wajar pada masyarakat Madura dalam penyelesaian&nbsp;konflik.<\/span><o:p><\/o:p><\/div>\n<div>\n<\/div>\n<div>\n<b><i><span style=\"color: #231f20;\">*Tullisan ini telah dimuat di Majalah Sanskerta edisi Januari 2020<\/span><\/i><\/b><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Ahmad Effendi Editor: Muhammad Fachrul Rabul Ilustrasi oleh Rachmat Ganta Semendawai Kekerasan dan kriminalitas harus dimaknai sebagai anak kandung dari kebudayaan manusia.&nbsp;Keduanya merupakan dua entitas yang berjalan&nbsp;secara&nbsp;literal. Pun, kebudayaan tersebut tidak hadir dari ruang&nbsp;hampa. Jika melihat konteks dan motif, maka banyak ragam&nbsp;dari tindak kekerasan dan kriminalitas. Satu diantaranya yang&nbsp;menarik untuk dikuliti adalah \u201ccarok\u201d. Carok yang selama bertahun-tahun dijadikan sebagai media \u201cpenyelesaian\u201d konflik&nbsp;antar manusia, khususnya untuk konteks masyarakat Madura,telah distigmakan sebagai&nbsp;budaya kekerasan.&nbsp;\u201cCarok\u201d dalam bahasa Kawi Kuno berarti \u201cperkelahian\u201d,&nbsp;&nbsp;atau mengurai artian lebih universal, dipandang sebagai perkelahian antarmanusia untuk menyelesaikan suatu perkara.&nbsp;Secara motif, carok hadir sebagai upaya balas dendam demipenyelesaian konflik rebutan tanah, harta, atau saat istri seseorang diganggu. Lebih konkretnya, carok menjadi protokol yang&nbsp;digunakan ketika harga diri seseorang merasa terinjak. Sampai&#8211;sampai, masyarakat Madura mengenal istilah&nbsp;\u201cAngo\u2019an potetolang etembang pote matah\u201d, yang dapat diterjemahkan sebagai, \u201cHidup tidak ada maknanya jika kehilangan harga diri\u201d.&nbsp;Dalam&nbsp;Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura&nbsp;(2002), dijelaskan bahwa gangguan terhadap istri, balas dendam, mempertahankan martabat, dan mempertahankan harta&nbsp;menjadi menjadi penyebab utama dari carok. Dengan begitu,&nbsp;sudah sangat jelas bahwa rasa malu yang kadung tertanam&nbsp;membuat seseorang akan melakukan carok. &nbsp;Namun, bagaimana sesungguhnya carok dimaknai dalam konteks kehidupanmasa kolonial?&nbsp;Harus diakui, melihat budaya carok melalui kacamata&nbsp;yang kita pakai hari ini, hanya akan membikin buram. Alih-alih&nbsp;melihatnya secara jelas, carok yang hari ini kita pandang sebagai budaya \u201csaling tebas\u201d, mempunyai sejarah panjangnya.&nbsp;Memahami kemunculan awal carok, maka perlu pula untuk&nbsp;melihat sosok&nbsp;blater&nbsp;(jagoan) di Madura. Berdasarkan catatan&nbsp;Ong Hok Ham dalam&nbsp;Dari Soal Priayi Sampai Nyi Blorong: Refleksi Historis Nusantara, menjelaskan bahwa kekuatan politik&nbsp;seorang penguasa sering diukur dari kapasitas personal melalui&nbsp;banyaknya pengikut, sehingga seorang raja atau penguasa lokal pun diberi predikat seorang jago.&nbsp;Blater&nbsp;digambarkan sebagai penguasa lokal yang memiliki kemampuan bertarung, sehingga tak jarang ia memperoleh&nbsp;wilayah kekuasaannya dengan cara duel.&nbsp; Sakera merupakan&nbsp;seorang&nbsp;blater&nbsp;yang begitu masyhur dalam sejarah masyarakat Madura. Ia dikenal sebagai seorang penguasa perkebunan&nbsp;tebu yang begitu membela hak-hak rakyat, serta dikenal anti-kolonial. Memasuki abad ke-18, terjadi gelombang yang manapemerintah Hindia-Belanda menginginkan pembukaan lahan&nbsp;baru untuk pabrik gula. Berbagai sikap penolakan terjadi karena pemerintah kolonial memberikan harga yang begitu kecil&nbsp;untuk lahan-lahan yang dibeli.&nbsp;Sakera yang memang memiliki kepentingan untuk mempertahankan lahan\u2013disamping sikap anti-kolonialnya\u2013begitu&nbsp;getol melakukan berbagai upaya penolakan. Perlawanan-perlawanan yang tak jarang, juga harus melibatkan para jago suruhan pemerintah kolonial. Hingga karena pelbagai tindakannya, Sakera dimasukan dalam daftar pencarian oleh kepolisian&nbsp;Hindia-Belanda atas tuduhan mengganggu ketertiban.&nbsp; Dengan berbagai upaya dan siasat, akhirnya Sakera berhasil ditangkap dan dipenjara di Bangil. Upaya pelarian sering&nbsp;ia lakukan, hingga melibatkan perkelahian hebat dengan sipir,&nbsp;sebelum akhirnya Sakera dijatuhi hukuman mati karena semua&nbsp;tindakan melawan hukumnya. Peristiwa digantungnya Sakera,&nbsp;seakan menjadi epos yang digunakan rakyat untuk membakar&nbsp;semangat perlawanan atas pemerintah kolonial.&nbsp;Perlawanan Sakera hanya menjadi segmen kecil dari upaya perlawanan masyarakat. Karena setelahnya, terjadi gelombang perlawanan yang lebih besar lagi. Gelombang-gelombang&nbsp;selanjutnya itu, pemerintah kolonial namakan dengan istilah&nbsp;\u201cperbanditan\u201d. Pelaku perbanditan sendiri dikatakan sebagai&nbsp;seorang yang melawan hukum. Tentu dalam kacamata pemerintah kolonial, para bandit ini disebut \u201ckriminil\u201d. Namun,&nbsp;dalam pandangan rakyat\u2013khususnya Madura\u2013mereka adalah&nbsp;pahlawan. Sketsa pemuda menggunakan carok untuk membunuh lawannya oleh Muhammad Lazuardi Bandit vs. Bandit, Kreasi Kolonial Pemerintah kolonial tentu sangat muak dengan segala&nbsp;perlawanan. Selain karena mengguncang stabilitas keamanan,&nbsp;juga mulai mengancam sektor lain, salah satunya perdagangan.&nbsp;Guna mengatasi perbanditan dalam lingkup pedesaan, pemerintah Hindia-Belanda jarang sekali menggunakan pendekatan&nbsp;hukum\u2013proses pengadilan.&nbsp;Namun, yang sering terjadi di Madura adalah dengan cara&nbsp;kekerasan&nbsp;(represif)&nbsp;dan pola kolaborasi terselubung dengan&nbsp;para bandit itu sendiri. \u201cMenangkap bandit dengan bandit\u201d.&nbsp;Demikianlah cara yang paling sering digunakan.&nbsp;Alasannya begitu rasional. Asumsinya, cara ini dianggap&nbsp;lebih efisien karena pemerintah kolonial tidak cukup mampu&nbsp;mengooptasi seluruh kekuatan masyarakat sampai ke akar-akarnya.&nbsp;Cara demikian dianggap efektif. Pun tidak adanya niatan&nbsp;dari pihak kolonial untuk membangun institusionalisasi negara&nbsp;yang berorientasi pada stabilisasi keamanan demi kemakmuran masyarakat lokal. Dalam konteks ini, kekuasaan kolonialis&nbsp;juga ditegakkan melalui jasa para bandit.&nbsp;Blater&nbsp;sebagai sosok jagoan desa, bisa saja jadi tangan kanan Hindia-Belanda. Berdasarkan uraian tersebut, maka secara sosio-ekologis, fenomena&nbsp;blater&nbsp;dan&nbsp;perbanditan sangat berhubungan erat dengan kondisi&nbsp;sosio-kultural masyarakat.&nbsp;Disamping faktor struktural&nbsp;lainnya, khususnya di dalam format negara kolonialis&nbsp;yang tidak mendorong adanya proses penegakan hukum&nbsp;dan keadilan. Ketika terjadi praktek ketidakadilan, masyarakat akhirnya menegakkan hukumnya sendiri. Sekalipun dengan jalan kekerasan karena hal itu dianggap sebagai cara membela diri&nbsp;(self help).&nbsp;Konflik dalam bentuk tindakan carok, terjadi dalam konteks ketiadaan peran negara dalam memberikan rasa amandan perlindungan masyarakat Madura. Mengutip narasi De&nbsp;Graaf dalam&nbsp;Kerajaan Islam Pertama di Jawa&nbsp;(2001), \u201cEksistensi kerajaan di Madura selalu berada dalam bayang-bayang&nbsp;dominasi kerajaan Jawa, mulai dari ekspansi Kerajaan Singosari&nbsp;sampai Mataram\u201d. Dengan demikian, menegaskan pengalaman Madura yang selalu gagal menciptakan kerajaan mandiri.&nbsp; Dampak lebih jauh, masyarakat mengelola sendiri sistem kekerasan tanpa melibatkan peran institusi pemerintahan (baca;&nbsp;kerajaan).&nbsp;Dalam praktek negara di masa lampau, terutama di masa&nbsp;kerajaan, kekuasaan selalu mendasarkan diri pada kharisma&nbsp;raja atau penguasa yang ditopang melalui pemeliharaan para&nbsp;jagoan untuk melanggengkan kekuasaan. Begitu pula yang terjadi di masa kolonial, negara sebagai institusi kekuasaan tidak&nbsp;cukup mampu menerapkan tertib hukum. Bahkan pemerintah&nbsp;kolonial memanfaatkan para&nbsp;blater&nbsp;sebagai alat pengintai (informan). Hal inilah membuat eksistensi&nbsp;blater&nbsp;seolah terlindungi oleh kekuasaan formal yang ada.&nbsp;Akhirnya, terjadi perbedaan nan persamaan mengenai&nbsp;pemahaman carok dulu dan hari ini. Perbedaannya, carok dahulu menjadi cara kolonial mengadu&nbsp;blater&nbsp;\u2013jagoan di pihak&nbsp;Hindia-Belanda\u2013dengan para&nbsp;bandit, sedangkan hari ini dipandang sebatas media penyelesaian&nbsp;konflik antarmasyarakat. Persamaannya, perilaku kekerasan dan&nbsp;kriminalitas menjadi entitas yang&nbsp;dipandang wajar pada masyarakat Madura dalam penyelesaian&nbsp;konflik. *Tullisan ini telah dimuat di Majalah Sanskerta edisi Januari 2020<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12,3],"tags":[],"class_list":["post-83","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-rekonstruksi","category-sejarah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/83","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=83"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/83\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=83"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=83"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sanskertaonline.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=83"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}